Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemudahan Berusaha

OSS Rezim Baru Penyederhanaan Perizinan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menyatakan penerapan sistem online single submission (OSS) merupakan rezim baru penyederhanaan perizinan usaha.

"(OSS) ini rezim baru perizinan yang lebih menyederhakan. Di OSS banyak persyaratan perizinan yang digabung atau dihapus di 18 sektor," katanya dalam acara sosialisasi OSS di Jakarta, Senin (30/7).

Menurut Edy, kebijakan tersebut memperkenalkan gaya baru pelayanan perizinan, yang dengan menggunakan sistem itu maka dapat mengurusi lintas PTSP sehingga sifatnya borderless. Dengan sistem itu, ujar dia, maka satu perusahaan hanya punya satu nomor induk berusaha (NIB) yang berlaku dan juga dapat digunakan sebagai tanda pengenal impor dan akses kepabeanan.

Dia juga menuturkan, pengenalan sistem OSS dilakukan pemerintah antara lain karena selama ini, realisasi investasi masih rendah, yaitu hanya sekitar 31 persen untuk investasi asing, dan 29 persen untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Hal tersebut, lanjutnya, antara lain karena investor harus mengalami masalah lamanya perizinan dan pembebasan lahan serta adanya biaya-biaya siluman.

Sebelumnya, Kemenko Bidang Perekonomian mendorong percepatan transisi pengelolaan sistem OSS kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Kami memang dorong untuk percepat, sambil operasional sistem ini berjalan terus," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top