Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemudahan Berusaha

OSS Rezim Baru Penyederhanaan Perizinan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Koordinasi Teknis

Dia mengatakan tim dari Kemenko Perekonomian sudah melakukan koordinasi teknis dengan tim dari BKPM agar pengelolaan sistem pelayanan terintegrasi ke BKPM ini dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu enam bulan.

Dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sistem OSS telah dilakukan uji coba konsep di tiga lokasi, yaitu Purwakarta, Batam, dan Palu.

Pelaksanaan sistem pelayanan terpadu ini diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 dan bersinergi dengan satuan tugas yang sudah terbentuk di kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top