![OSS Rezim Baru Penyederhanaan Perizinan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsxacqk_resized.jpg)
Kemudahan Berusaha
OSS Rezim Baru Penyederhanaan Perizinan
![OSS Rezim Baru Penyederhanaan Perizinan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsxacqk_resized.jpg)
Foto : istimewa
Sistem berbasis teknologi informasi ini terhubung serta terintegrasi dengan sistem pelayanan perizinan di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE) serta PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sistem ini juga didukung oleh sistem dari berbagai kementerian dan lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga :
Indonesia Perlu Dorong Diversifikasi Mata Uang
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya