Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pendidikan Nasional - Madrasah Akan Mendapatkan Anggaran dari Negara

Ormas dan Kiai Dukung Perpres Penguatan Karakter

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tidak ada keharusan sekolah untuk mengikuti kebijakan full day school atau waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres tersebut terdaftar sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Presiden mengaku bahwa Perpres itu mendapat dukungan penuh dari para kiai dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas).


"Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini," kata Presiden Jokowi didampingi para pimpinan ormas, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9).


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tak ikut mendampingi Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Perpres ini. Muhadjir sebenarnya hadir di lokasi jumpa pers di Istana Merdeka.

Namun, ia memilih berdiri jauh di belakang bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno,dan tidak mendampingi Jokowi memberi pernyataan kepada para jurnalis. Jokowi justru didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta para pimpinan ormas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top