Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Perpanjangan Izin Organisasi Masyarakat
Ormas Apa Pun, Tidak Boleh Anti-Pancasila
Foto : ANTARA/Budi Candra Setya
Tjahjo Kumolo
Sepanjang berormas, berpartai itu mengikuti aturan-aturan negara, menerima Pancasila, UUD 1945, kebinekaan, enggak ada masalah. Itu saja.
Petisi penolakan terhadap FPI tidak berpengaruh?
Secara prinsip, pemerintah tidak punya kewenangan untuk menahan, mengekang seseorang atau sekelompok orang, mengajukan diri untuk membentuk ormas, atau berhimpun dalam suatu wadah. Sepanjang dia menerima Pancasila. Asasnya Pancasila.
agus supriyatna/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya