Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Perpanjangan Izin Organisasi Masyarakat
Ormas Apa Pun, Tidak Boleh Anti-Pancasila
Foto : ANTARA/Budi Candra Setya
Tjahjo Kumolo
FPI sudah mengajukan permohonan izin?
Sampai hari ini, saya belum membaca surat pengajuan permohonan perpanjangan ormas. Setiap ormas yang habis masa berlakunya, mengajukan perpanjangan seperti biasa di Kemendagri.
Kalau FPI, misalnya, nanti kembali mengajukan permohonan perpanjangan izin, tindak lanjutnya seperti apa?
Ya, nanti ada tim yang akan melakukan evaluasi. Tapi yang prinsip, bahwa setiap ormas yang hidup di Indonesia, dia harus menerima Pancasila dan UUD 1945. Itu secara prinsip.
Jadi, izin akan diberikan pada ormas seperti apa?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya