Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Orang Jogja Lho Hari Gini Masih Mainan Pil Koplo, Jelas Saja Langsung Diciduk Polisi

Foto : Pixabay

Ilustrasi pecandu pil koplo.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Zaman sudah begini maju, anak-anak muda milenial sudah ada penerusnya, yang disebut sebagai generasi Z, eee masih saja ada yang doyan mainan pil koplo.

HD, seorang pria 23 tahun, gelagatnya sudah dicurigai jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta. Setelah pengintaian beberapa saat, pada Selasa, 1 Juni 2021 lalu sekira pukul 02.00 WIB di wilayah Banguntapan Bantul, langsung saja HD ditangkap.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa Pil koplo serta narkotika jenis tembakau Gorilla," terang Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny, kepada wartawan di Mapolresta Yogya, Kamis (10/6).

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan interogasi dan didapatkan pengakuan bahwa pil koplo dan tembakau gorila tersebut didapatkan tersangka dari orang lain. Petugas langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pemasok pil koplo ini.

"Mendapat infromasi tersebut, petugas melakukan upaya pengembangan kasus dan pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekira pukul 15.45 WIB di wilayah Banguntapan Bantul petugas melakukan penangkapan terhadap RPT umur 31 tahun," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top