Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangungan SDM - Prevalensi "Stunting" Nasional Turun Jadi 21,6% pada 2022

Optimalisasi Anggaran Kunci Perangi "Stunting"

Foto : ANTARA/ANIS EFIZUDIN

PROGRAM BANSOS - Sejumlah warga membawa beras dalam karung dan paket sembako saat penyerahan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah 2024 di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/1). Mulai awal 2024 pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, Perum Bulog dan Pos Indonesia kembali menggulirkan bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat atau meningkat 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya sejumlah 21,3 juta penerima.

A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun anggaran telah dialokasikan, implementasi di daerah tidak selalu efektif sehingga pengawasan dan pendampingan terus dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

JAKARTA - Optimalisasi anggaran menjadi kunci utama menghadapi stunting. Alokasi anggaran yang cukup dapat mengejar target menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Deputi bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, mengingatkan perjalanan mencapai target 14 persen tersebut masih panjang. Dia menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya, termasuk anggaran yang dialokasikan.

Pemerintah mengalokasikan sekitar 30 triliun rupiah dari APBN, termasuk 23 triliun rupiah untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Di samping itu, dana desa juga dialokasikan sebesar 10 persen dari total 70 triliun rupiah untuk program penurunan stunting.

Meski demikian, Suprayoga mencatat meskipun anggaran telah dialokasikan, implementasi di daerah tidak selalu efektif. "Hal ini disebabkan beberapa daerah tidak memanfaatkan dana ini dengan baik, sehingga pengawasan dan pendampingan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran," ucapnya dalam dialog virtual FMB9 bertema Tantangan Kejar Stunting Turun Jadi 14 persen, Rabu (29/5).

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjutnya, langkah-langkah kolaboratif dan optimalisasi anggaran telah diimplementasikan. Adapun dari sisi kelembagaan di Perpres No 72 Tahun 2021, menurutnya, sudah cukup jelas, sebab kita punya yang namanya Tim Percepatan Penurunan Stunting di setiap tingkatan pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa dan kelurahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top