Opini Achmad Nur Hidayat: Mewaspadai Suara Keras Bupati Meranti; Ada Masalah Serius Hubungan Pusat & Daerah
Bupati Meranti M Adil
Foto: (Merantikab.go.id)Bupati Kepulauan Meranti M. Adil mendapat sorotan usai menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (8/12/2022). Rapat yang disiarkan secara live di kanal YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pernyataan terkait iblis dan setan yang ditujukan ke Kemenkeu keluar lantaran dirinya mempertanyakan pembagian DBH (dana bagi hasil) minyak ke wilayahnya.
Adil merupakan pria Kelahiran 18 April 50 tahun silam. Dia menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak 2021 hingga 2024 mendatang. Sebelum duduk di kursi nomor 1 Kabupaten Kepulauan Meranti, dia mengawali karier politiknya dengan masuk sebagai legislator di DPRD Kabupaten Bengkalis pada periode 2009-2014.
Bukan tanpa alasan M Adil bersuara keras tersebut, pasalnya, produksi minyak di wilayahnya meningkat, namun DBH yang diterima justru mengalami penurunan. Sebagai kepala daerah yang diangkat oleh rakyat maka dia ingin mempertanyakan manfaat dari minyak Meranti kepada kesejahteraan masyarakatnya.
Tak hanya menyebut Kemenkeu dengan kata-kata kasar, Bupati Meranti juga mengancam akan mengangkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.
Pertanyaannya menurutnya minyaknya banyak duitnya besar tetapi mengapa dapatnya malah berkurang. Ini kenapa? Apakah uang saya dibagi di seluruh Indonesia? Makanya maksud saya, kalau bapak nggak mau ngurus kami, pusat tidak mau mengurus Meranti, kasih kan kami ke negeri sebelah Malaysia.
Adil meminta pemerintah untuk menghentikan pengeboran di wilayahnya, apabila tidak ada penambahan dana bagi wilayahnya. Di tambah lagi, BPS mencatat Meranti sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin di kabupaten tersebut mencapai 25,68 persen pada Maret 2021.
Persoalan pembagian kue antara daerah dan pusat dari sejak masa orde baru memang sudah terjadi. Otonomi daerah pasca direformasi dibuat dalam rangka mengatasi ketimpangan antara pusat dan daerah.
Namun 24 tahun reformasi saat ini yang terjadi justru banyak daerah yang merasa terjadi ketidak adilan antara pusat dan daerah. Daerah daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam merasa dieksploitasi olah pusat dimana Sumber Daya Alam daerah mereka dikeruk oleh Pemerintah Pusat dimana hasil penjualan SDA Tersebut hanya 15% saja yang kembali ke daerah, 85% lainnya masuk ke Pusat.
Dengan pembagian tersebut hal yang wajar jika daerah menuntut jumlah yang lebih karena mereka hanya mendapatkan 15%nya saja sementar 85% lainnya masuk ke pusat dan menjadi hak pusat untuk penggunaan anggaran nya. Dan Bupati Meranti Muhammad Adil adalah salah satu Kepala Daerah yang berani bersuara lantang.
Bisa jadi suara M Adil ini mewakili suara kepala daerah kepala daerah lainnya yang takut untuk bersuara terhadap pusat. Sementara kondisi masyarakat nya juga miskin. Mungkin mereka melihat betapa pemerintah pusat sibuk dengan proyek- proyek ambisius mercusuar,seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung dan Proyek Pemindahan Ibukota Baru IKN. Sementara masyarakat yang mereka pimpin yang mereka temui setiap hari untuk makan saja mereka sulit.
*Achmad Nur Hidayat adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Berita Trending
Berita Terkini
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali
- Tiongkok Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah
- Pecat Pelatih Fonseca, AC Milan Tunjuk Conceicao
- Mantan Dirjen ESDM Didakwa Terlibat dan Terima Uang di Kasus Timah