Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Utilitas l 30 Operator Komunikasi Pasang Kabel Utilitas Secara Ilegal

Operator Nakal Bakal Kena Sanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Pada bagian bawah terdiri atas saluran air dengan lebar minimal dua meter, di sebelah kiri untuk kabel listrik, telepon, serat optik, dan sebelah kanan untuk pipa gas, air bersih. Dengan demikian jika ada perbaikan dan pengembangan jaringan utilitassudah tidak perlu bongkar trotoar," katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan akan memperpanjang bulan tertib trotoar hingga September mendatang. Hal ini dilakukan karena masih banyak pelanggaran atau penyerobot trotoar di berbagai wilayah. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top