Depok Dapat Penghargaan Kota Layak Anak 2023 dari Menteri PPPA
📅 Senin, 24 Jul 2023, 08:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Depok
DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan Kota Depok meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2023 predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Alhamdulillah, Kota Depok dapat predikat Nindya lagi pada tahun 2023. Artinya, sudah enam kali berturut-turut Kota Depok meraih predikat tersebut, yaitu pada 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, dan 2023," kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Senin (24/7).
Imam Budi Hartono mengatakan predikat tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kita bersyukur dan berterima kasih banyak atas kegigihan dan kerja sama teman-teman, baik di dinas maupun stakeholder untuk mewujudkan Kota Layak Anak dan mempertahankan predikatNindya," katanya.
Ia menuturkan KLA merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, dan menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak.
"Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Imam.
Menurut dia, di Indonesia setiap tahun ada penilaian dan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten dan kota ramah anak.
Dalam penilaian itu, kata dia, tim evaluasi dari Kementerian PPPA, lembaga, dan tim independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Ia menyebutkan ada enam kriteria dalam menilai sebuah kota mendapat anugerah Kota Layak Anak dan setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian PPPA.
"Enama kriteria itu yakni penguatan lembaga, hak sipil dan kebebasan, hak keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya, dan hak perlindungan khusus," kata Imam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!