Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Utilitas l 30 Operator Komunikasi Pasang Kabel Utilitas Secara Ilegal

Operator Nakal Bakal Kena Sanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ratusan kabel utilitas milik lebih dari 30 perusahaan komunikasi yang terpasang di sepanjang jalan-jalan di Jakarta tidak memiliki izin.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menertibkan tiang dan kabel liar di Ibu Kota. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada operator utilitas udara yang menimbulkan kesemrawutan.

"Saya minta jajaran wali kota dan SKPD terkait untuk menertibkan tiang tiang liar yang dibangun oleh operator, kadang-kadang mereka tidak ada izin. Itu langsung dicabut dan identifikasi itu tanggung jawab siapa, operatornya siapa, akan kita beri sanksi. Di beberapa titik itu ditemukan tiang liar," ujar Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Dia mencontohkan, wilayah Jakarta Barat cukup banyak kabel- liar yang tidak tertata. Kabel ini, tegasnya, dipastikan bukan milik PLN atau Telkom yang notabene telah memilik izin dari pemerintah. Pihaknya akan melakukan investigasi atas pemasangan kabel liar

"Saya baru dari Jakarta Barat, di sana banyak sekali kabel semrawut. Ini harus betul-betul ditertibkan sekaligus memperlebar dan mempercantik trotoar," katanya.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan revitalisasi trotoar sepanjang 1300 kilometer secara bertahap. Revitalisasi trotoar ini diintegrasikan dengan pembuatan ducting utilitas bawah tanah.

"Termasuk juga mengintegrasikan pembangunan trotoar kita dengan membuat ducting bagi utilitas. Sehingga ke depan jangan ada lagi trotoar yang sudah kita bangun, dibongkar lagi, digali lagi, hanya gara-gara mau memasang kabel utilitas," ungkapnya.

Kabel Liar

Djarot mengklaim menemukan ratusan kabel utilitas milik lebih dari 30 perusahaan komunikasi yang terpasang di sepanjang jalan-jalan di Jakarta tidak memiliki izin.

"Kemaren hari senin kita rapat sinkronisasi antara Bina Marga dengan PLN dan Telkom. Ada lebih dari 30 operator di Jakarta, makanya kita akan undang mereka supaya sama visinya untuk memasang kabel itu di bawah tanah," ujar Djarot.

Dirinya menyatakan saat ini Pemprov DKI sedang giat melakukan pembangunan jalur pedestrian dengan tambahan fasilitas pendukung untuk penanaman kabel atau pipa bawah tanah yang juga disebut sebagai ducting.

Menurutnya sudah ada beberapa kemajuan dengan sebagian perusahaan yang menanam kabel utilitasnya di bawah tanah sehingga di beberapa kawasan tidak ada lagi kabel-kabel dipasang berantakan.

Menurutnya agak sulit untuk membersihkan jalur pedestrian dari tiang dan kabel utilitas liar dalam waktu singkat.

Djarot berencana akan menentukan satu kawasan percontohan di jalur utama untuk dijadikam model pembangunan jalur pedestrian selanjutnya.

Baca Juga :
Konser Terbuka

Pengamat perkotaan, Nirwono Joga mengungkapkan, penertiban kabel dan tiang liar harus menjadi bagian dari penataan ulang seluruh utilitas dan perbaikan trotoar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Idealnya, kata Joga, trotoar ini dilengkapi lampu penerangan jalan, rambu lalin, jembatan penyeberangan orang dan halte, bangku, pemandu disabilitas, serta pohon peneduh.

"Pada bagian bawah terdiri atas saluran air dengan lebar minimal dua meter, di sebelah kiri untuk kabel listrik, telepon, serat optik, dan sebelah kanan untuk pipa gas, air bersih. Dengan demikian jika ada perbaikan dan pengembangan jaringan utilitassudah tidak perlu bongkar trotoar," katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan akan memperpanjang bulan tertib trotoar hingga September mendatang. Hal ini dilakukan karena masih banyak pelanggaran atau penyerobot trotoar di berbagai wilayah. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top