OnlinePajak Gunakan "Blockchain"
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITATA), Yustinus Prastowo, menilai tantangan besar pajak di Indonesia saat ini adalah rasio pajak yang masih rendah, atau di bawah 10 persen pada 2017.
Rendahnya rasio pajak tersebut berarti kue ekonomi semakin membesar, tetapi jumlah pajak yang bisa diambil tidak berkembang. "Dengan intervensi terknologi, rasio pajak bisa naik signifikan," kata Yustinus.
Dia memandang implementasi teknologi dalam sistem perpajakan, salah satunya melalui blockchain, mampu menyederhanakan prosedur terkait administrasi pajak. "Karena yang paling banyak dikeluhkan (wajib pajak) adalah total waktu adminstrasi pajak. Dengan blockchain akan dibuat efektif dan transparan," ujar Yustinus.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya