Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Pajak l Selama Ini, Keluhan Terbanyak Wajib Pajak adalah Total Waktu Administrasi

OnlinePajak Gunakan "Blockchain"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain transparansi, penerapan teknologi dalam sistem perpajakan, salah satunya melalui blockchain, mampu menyederhanakan prosedur terkait administrasi pajak.

Jakarta - Aplikasi perpajakan dalam jaringan, OnlinePajak, meluncurkan teknologi blockchain guna mendukung transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia. Intervensi teknologi dalam sistem perpajakan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjangkau potensi pajak yang selama ini belum tergarap.

Dalam agenda peluncuran di Jakarta, Jumat (27/4), Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, mengatakan teknologi blockchain yang diterapkan OnlinePajak membawa transparansi dalam pembayaran pajak dan informasi kepada pembayar pajak.

"Keuntungan utamanya bagi pengguna OnlinePajak adalah transparansi dan tidak mungkin bisa ada penipuan. Wajib pajak juga bisa mengecek status pembayaran pajak," kata dia.

Teknologi blockchain merupakan penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi. Sebuah blockchain mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien. Blockchain menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi melalui OnlinePajak lebih transparan.

Charles memastikan data wajib pajak dijamin kerahasiannya. Dia juga mengatakan OnlinePajak menyajikan setiap transaksi secara langsung (real-time) dan instan sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar.

OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan dalam jaringan yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, lapor pajak. Sejak 2015, OnlinePajak sebagai aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak. OnlinePajak tercacat telah mengelola 43 triliun rupiah atau sekitar tiga persen dari penerimaan pajak di akhir 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menilai penggunaan teknologi blockchain dalam OnlinePajak lebih transparan karena data terdistribusi ke banyak pihak. "Dengan ini transparan semua untuk masyarakat, masyarakat tidak perlu memusingkan teknologinya apa, yang penting masyarakat bayar pajak, sudah," ujar dia.

Dengan teknologi blockchain, ucap Rudiantara, masyarakat dapat mengetahui pajak yang dibayarkan pasti sampai kepada bank dan juga dicatat di kantor pajak. Menurutnya, masyarakat tidak perlu merisaukan teknologi blockchain apabila dirasa membingungkan, melainkan melihat dari sisi pemanfaatan teknologi untuk hal yang lebih baik.

Intervensi Teknologi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITATA), Yustinus Prastowo, menilai tantangan besar pajak di Indonesia saat ini adalah rasio pajak yang masih rendah, atau di bawah 10 persen pada 2017.

Rendahnya rasio pajak tersebut berarti kue ekonomi semakin membesar, tetapi jumlah pajak yang bisa diambil tidak berkembang. "Dengan intervensi terknologi, rasio pajak bisa naik signifikan," kata Yustinus.

Dia memandang implementasi teknologi dalam sistem perpajakan, salah satunya melalui blockchain, mampu menyederhanakan prosedur terkait administrasi pajak. "Karena yang paling banyak dikeluhkan (wajib pajak) adalah total waktu adminstrasi pajak. Dengan blockchain akan dibuat efektif dan transparan," ujar Yustinus.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top