Produk Legislasi
"Omnibus Law" Dapat Mengurai Hiper Regulasi
Foto : ISTIMEWA
Fahri Bachmid, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia
Mukhtarudin mengatakan cara pandang Omnibus Law dari masyarakat dan semua stakeholder harus seirama. Semu pihak terkait, termasuk masyarakat perlu memiliki persepsi yang sama untuk bisa menelorkan terobosan regulasi melalui Omnibus Law yang berkualitas.
Oleh karena itu, tambah anggota DPR dari fraksi Partai Golkar tersebut, diimbau publik untuk meredam perdebatan di luar parlemen. dis/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya