Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di PKHistimewaBudi Setiyono

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI menemukan malaadministasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Temuan malaadministrasi itu antara lain berkenaan dengan lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan oleh Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah.

"Koreksi kami kepada Menteri Sosial agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH," kata anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi, di Jakarta, Selasa (10/12).

Ombudsman RI juga meminta Kemensos membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang memenuhi standar pelayanan publik dan terintegrasi dengan dinas sosial se-Indonesia dan Himbara.

Selama ini, unit pelayanan khusus untuk penerima bantuan sosial belum tersedia di Himbara. Karena itu, kami menyarankan pembentukan unit pelayanan khusus di setiap Himbara," katanya.

Selain itu, lanjut Ahmad, pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH belum terintegrasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Karena itu, Ombudsman RI meminta Kemensos melakukan pemutakhiran dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top