Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di PKHistimewaBudi Setiyono

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI menemukan malaadministasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Temuan malaadministrasi itu antara lain berkenaan dengan lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan oleh Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah.

"Koreksi kami kepada Menteri Sosial agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH," kata anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi, di Jakarta, Selasa (10/12).

Ombudsman RI juga meminta Kemensos membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang memenuhi standar pelayanan publik dan terintegrasi dengan dinas sosial se-Indonesia dan Himbara.

Selama ini, unit pelayanan khusus untuk penerima bantuan sosial belum tersedia di Himbara. Karena itu, kami menyarankan pembentukan unit pelayanan khusus di setiap Himbara," katanya.

Selain itu, lanjut Ahmad, pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH belum terintegrasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Karena itu, Ombudsman RI meminta Kemensos melakukan pemutakhiran dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

Selain itu, Kementerian Sosial diminta mengintegrasikan e-PKH dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation (SIKS-NG) agar pengolahan data lebih, cepat, tepat, dan efektif serta memperbaiki pola koordinasi Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Himbara, dan SDM PKH dalam pendataan dan pendistribusian bantuan PKH.

Menurut Ombudsman, Kemensos juga mesti melakukan pendampingan serta menyelesaikan penyaluran bantuan sosial bagi KPM PKH yang belum menerima dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.

Tidak Disengaja

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meyakini temuan malaadministrasi (kesalahan administrasi) dalam penyelenggaraan PKH bukan disengaja. "Saya kira bukan malaadministrasi. Kalau malaadministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," kata Mensos.

Dia mengatakan, prinsipnya dalam PKH harus diingat bahwa penerima manfaat mencapai 10 juta keluarga. "Kalau ada kesalahan administrasi tinggal kita perbaiki. Kita dengar apa masukkannya, apa yang harus diperbaiki, ya, kita perbaiki," kata Juliari.

Secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR, H Yandri Susanto, menilai PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah berjalan bagus dan berhasil. "Kami lihat program ini sangat bagus, sangat berhasil, artinya manfaatnya luar biasa," katanya.

Menurut Yandri, program PKH dan BPNT layak ditingkatkan, kemudian pengawalan di daerah masing-masing juga perlu ditingkatkan dan memastikan bahwa bantuan-bantuan itu sampai kepada orang yang berhak. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top