Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di PKHistimewaBudi Setiyono

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Kementerian Sosial diminta mengintegrasikan e-PKH dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation (SIKS-NG) agar pengolahan data lebih, cepat, tepat, dan efektif serta memperbaiki pola koordinasi Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Himbara, dan SDM PKH dalam pendataan dan pendistribusian bantuan PKH.

Menurut Ombudsman, Kemensos juga mesti melakukan pendampingan serta menyelesaikan penyaluran bantuan sosial bagi KPM PKH yang belum menerima dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.

Tidak Disengaja

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meyakini temuan malaadministrasi (kesalahan administrasi) dalam penyelenggaraan PKH bukan disengaja. "Saya kira bukan malaadministrasi. Kalau malaadministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," kata Mensos.

Dia mengatakan, prinsipnya dalam PKH harus diingat bahwa penerima manfaat mencapai 10 juta keluarga. "Kalau ada kesalahan administrasi tinggal kita perbaiki. Kita dengar apa masukkannya, apa yang harus diperbaiki, ya, kita perbaiki," kata Juliari.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top