OJK Restui BEI Selenggarakan Bursa Karbon
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka 'Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia' yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Foto: ANTARA/ Bayu SaputraJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.
"Pemberia?n izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/9).
Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan resmi meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023.
"Rencananya, peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan," ujar Mahendra.
Sebelum peluncuran dilakukan, dia menjelaskan saat ini semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.
"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon)," ujar Mahendra.
Dalam kesempatan lain, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga siap kapan pun apabila ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.
"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Jeffrey.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Pemulangan Warga Terus Dilakukan, Kemlu: 91 WNI yang Dievakuasi dari Suriah Tiba di Tanah Air
- Ribuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo
- Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Sudah Dua Kali Erupsi
- Meningkat, KCIC Sebut 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual Untuk Momen Natal dan Tahun Baru