OJK Perkuat Integritas Pasar Modal untuk Lindungi Investor Ritel
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Foto: ANTARA/Muhammad HeriyantoJAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan terus memperkuat integritas pasar modal Indonesia pada 2025, sebagai upaya melindungi investor pasar modal, khususnya ritel.
Seiring dengan itu, OJK membutuhkan dukungan dari pemerintah, di antaranya penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan, seperti penyelesaian produk turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Penguatan integritas pasar akan terus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan persisten, terutama untuk melindungi investor ritel dari saham-saham dengan pergerakan yang tidak wajar," ujar Mahendra saat Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).
Mahendra menyampaikan OJK bersama seluruh stakeholder akan meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan di pasar modal Indonesia, di antaranya meningkatkan porsi saham free float dan mendorong perusahaan besar untuk melantai di BEI.
Seiring dengan itu, pihaknya akan mendorong peningkatan peran investor institusi pada pasar perdana dan sekunder di pasar modal Indonesia.
"Dalam konteks ini, kami mendorong optimalisasi penggunaan Efek Beragunan Aset (EBA) untuk mendukung likuiditas pelaksanaan program 3 juta rumah," ujar Mahendra.
Lebih lanjut, OJK akan mendorong pengembangan produk baru dan optimalisasi pemanfaatan produk pasar modal yang existing, termasuk perusahaan karbon dan produk yang berlandaskan environmental, social, dan governance (ESG).
Lalu, OJK akan mendorong penguatan anggota bursa (AB) dan manajer investasi (MI), melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan AB dan MI, termasuk keamanan teknologi informasi dan operasional.
Kemudian, OJK akan mendorong pengembangan Bursa Karbon (IDX Carbon) melalui dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas.
"Serta, dukungan kementerian dan lembaga (K/L), serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar," ujar Mahendra.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Anak Shin Tae-yong Kecewa Setelah Ayahnya Dipecat PSSI
- DKPP Apresiasi Kerja Keras KPU dan Bawaslu Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
- Terancam Lumpuh, Lebih dari 2.300 Penerbangan di AS Batal Atau Tertunda Akibat Badai
- Komisi Kejaksaan Terima 869 Laporan Pengaduan Masyarakat, Jakarta Provinsi Tertinggi
- Menag Sebut Penurunan Biaya Haji 2025 Sesuai Permintaan Presiden dan Pastikan Tak Akan Kurangi Kualitas Layanan