![OJK Palu Imbau Nasabah Waspadai Praktik Pencurian Data Kartu](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-palu-imbau-nasabah-waspadai-praktik-pencurian-data-kartu-210317201433.jpg)
OJK Palu Imbau Nasabah Waspadai Praktik Pencurian Data Kartu
![OJK Palu Imbau Nasabah Waspadai Praktik Pencurian Data Kartu](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-palu-imbau-nasabah-waspadai-praktik-pencurian-data-kartu-210317201433.jpg)
ilustrasi kartu debit
PALU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) mewaspadai praktik "skimming" atau tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Sulteng Amirudin Muhidu menjelaskan menerangkan skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing atau salah satu ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain.
"Termasuk data bank seperti nomor rekening, data anjungan tunai mandiri (ATM) seperti nomor kartu dan personal identification number (PIN), serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya," katanya di Kota Palu, Rabu (17/3).
Menurut dia, agar tidak ada nasabah perbankan di Sulteng yang menjadi korban praktik kejahatan tersebut, setidaknya ada cara pencegahan yang dapat dilakukan.
"Pertama, jangan memberikan data atau informasi kartu kamu kepada orang lain. Kedua, ubah PIN secara berkala dan hindari menggunakan PIN dengan nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya