Pasar Modal
OJK-BEI Persiapkan Kerangka Aturan Perdagangan Karbon
Foto : istimewa
Dalam dokumen pembaruan NDC yang telah disampaikan pada UNFCCC pada Juli 2021, Indonesia berkomitmen untuk mencapai pengurangan emisi GRK sebanyak 41 persen pada 2030 dengan dukungan Internasional. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat seperti tercantum dalam dokumen Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).
Berdasarkan perhitungan LTS-LCCR 2050, RI mampu mengurangi emisi hingga 50 persen.
Baca Juga :
Berpotensi Konsolidasi Lanjutan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya