Obligor Nakal BLBI yang Serahkan Aset Bermasalah Harus Ditangkap
BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Pidanakan dan penjarakan saja obligor seperti itu. Mereka meremehkan negara. Tangkap dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Pidanakan dan penjarakan saja obligor yang nakal seperti itu. Mereka meremehkan negara. Tangkap dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Badiul.
Menyerahkan aset bermasalah, kata Badiul, sama saja dengan meremehkan Satgas. Jika para obligor memang memiliki iktikad yang baik, tentu akan melunasi dengan menyerahkan aset yang baik dan tidak bermasalah.
Satgas, seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD sebenarnya mengisyaratkan bahwa kasus BLBI, terutama para obligor, jika masih tetap bandel bisa dibawa ke ranah pidana.
Terlebih ditambah dengan hadirnya Kabareskim, mestinya Satgas bisa lebih progresif dalam melakukan penagihan.
Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga harus lebih pro-aktif menyikapi banyaknya aset bermasalah yang dijadikan jaminan. BPN harus menginventarisasi semua aset para obligor, dan memilih data aset obligor sehingga jelas semuanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya