Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Piutang Negara I Pemerintah Jangan Segan Memidanakan yang Bandel

Obligor Nakal BLBI yang Serahkan Aset Bermasalah Harus Ditangkap

Foto : ISTIMEWA

BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Pidanakan dan penjarakan saja obligor seperti itu. Mereka meremehkan negara. Tangkap dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

A   A   A   Pengaturan Font

» Ulah obligor BLBI yang menyerahkan aset bermasalah pertanda mereka menyepelekan Satgas BLBI.

» Negara punya aparat yang bisa menindak tegas, jangan sampai ketipu dua kali oleh obligor.

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengakui upaya menagih piutang negara kepada para obligor dan debitor yang sudah mengemplang selama 22 tahun cukup rumit. Meskipun ada yang kooperatif, namun banyak juga di antara obligor dan debitor yang nakal.

Mereka sepertinya patuh, namun tindakannya culas karena seolah-olah berniat melunasi utangnya dengan aset, tapi aset yang diserahkan bermasalah.

Ketua Pelaksana Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban, dalam keterangannya mengatakan ada yang sudah menjanjikan penyerahan barang dan aset, tetapi sudah dijaminkan.

"Setelah kita cek, ternyata sudah beralih tangan," kata Rionald.

Aset-aset bermasalah itu, kata Rionald, dijadikan jaminan utang, meskipun beberapa aset bisa diselesaikan dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan sebagian aset bermasalah juga ada yang tidak bisa diselesaikan. Bagian itu dinilai sebagai upaya penipuan dan bakal dilanjutkan ke ranah hukum. "Kalau ada potensi tindak pidananya itu akan ditindaklanjuti," kata Rionald.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI meminta debitor dan obligor BLBI tidak mencoba menipu karena pemerintah tidak segan memidanakan mereka. "Karena sejak dulu kalau kita tidak bertindak selalu terjadi tawar-menawar, waktu tawar-menawar ini nggak jelas," tegas Mahfud.

Menanggapi sikap kurang terpuji dari para pengemplang dana BLBI itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan ulah obligor BLBI itu menunjukkan kalau mereka menyepelekan Satgas BLBI. Sebab itu, harus disikapi dengan tegas untuk menunjukkan bahwa wibawa negara masih ada.

"Negara punya TNI, polisi, antiteror, tank, senjata, kok bisa masih ada yang mau main-main. Jangan pernah kompromi, harus tegas. Jangan ketipu dua kali. Harus tindak tegas semua bagi yang mau macam-macam," kata Maruf.

Menurut Maruf, ulah para obligor dan debitor itu sebagai bentuk kejahatan karena barang yang sudah jadi milik negara, mereka jaminkan. "Ini lebih jahat lagi. Barang yang sudah ia serahkan, dia jaminkan lagi ke orang lain sehingga membuat negara bersengketa dengan pihak lain," kata Maruf.

Kalau Satgas sudah tahu adanya niat tidak baik dari para pengemplang itu, seharusnya lebih berani memidanakan mereka dengan tuduhan yang berlapis di atas pidana-pidana perbankan sebelumnya.

Penagihan BLBI, tambah Maruf, akan menjadi preseden besar bagi perbaikan negara ini. Kalau sampai BLBI yang nilainya fantastis saja tampak ada pembiaran oleh negara, sangat sulit diharapkan akan ada perubahan besar di negara ini terkait korupsi.

Meremehkan Satgas

Secara terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, meminta pemerintah untuk memidanakan saja para obligor nakal yang menyerahkan aset bermasalah.

"Pidanakan dan penjarakan saja obligor yang nakal seperti itu. Mereka meremehkan negara. Tangkap dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Badiul.

Menyerahkan aset bermasalah, kata Badiul, sama saja dengan meremehkan Satgas. Jika para obligor memang memiliki iktikad yang baik, tentu akan melunasi dengan menyerahkan aset yang baik dan tidak bermasalah.

Satgas, seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD sebenarnya mengisyaratkan bahwa kasus BLBI, terutama para obligor, jika masih tetap bandel bisa dibawa ke ranah pidana.

Terlebih ditambah dengan hadirnya Kabareskim, mestinya Satgas bisa lebih progresif dalam melakukan penagihan.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga harus lebih pro-aktif menyikapi banyaknya aset bermasalah yang dijadikan jaminan. BPN harus menginventarisasi semua aset para obligor, dan memilih data aset obligor sehingga jelas semuanya.

"Jangan sampai aset yang dijadikan sebagai jaminan itu sebenarnya aset milik negara juga," tegasnya.

Dia pun mengusulkan agar para obligor dan debitor yang memang berniat tidak baik itu, sebaiknya diseret langsung ke ranah pidana untuk memberikan efek jera dan malu.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top