Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Obligasi Rekap BLBI Sudah Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat

📅 Jumat, 05 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Obligasi Rekap BLBI Sudah Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Doc: Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - koran jakarta

JAKARTA - Daya beli masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah terus tergerus. Peningkatan pendapatan yang diterima dinilai tidak sebanding dengan naiknya harga-harga kebutuhan. Fenomena "mantab" atau makan tabungan benar-benar telah terjadi yang mengindikasikan melemahnya daya beli masyrakat.

Di tengah situasi yang serba sulit tersebut, kewajiban pemerintah membayar bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada bank-bank yang bermasalah saat krisis ekonomi 1998 menjadi sangat tidak adil.

Obligasi rekapitalisasi BLBI telah merampas hak hidup dan masa depan Rakyat Indonesia. Biaya bunga utang negara yang diperkirakan mencapai 700 triliun rupiah setiap tahunnya, dan akan terus bertambah secara majemuk, menciptakan beban berat yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, Kamis (4/7), kembali mengingatkan bahwa skandal BLBI dan obligasi rekap BLBI telah menjadi bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan penegakan hukum.

Dalam pandangannya, penanganan BLBI sering kali hanya menjadi lips service atau sekadar janji politik tanpa tindakan nyata. Karenanya, penting dilakukan langkah konkret untuk mengejar para pelaku dan memastikan uang negara dapat dikembalikan.

Hardjuno menekankan, di tengah situasi tekanan ekonomi dan beban fiskal yang sangat berat seperti tahun-tahun ini, moratorium pembayaran bunga rekap dan penyitaan aset para pengemplang BLBI mesti berjalan beriring.

"Pemerintah harus berani berhenti membayar bunga rekap yang terus menambah beban keuangan negara dan memberikan dukungan penuh kepada Satgas BLBI untuk menuntaskan penarikan piutang negara dari para obligor BLBI," tandas Hardjuno.

Dengan menekan pengeluaran bunga obligasi rekap, pemerintah dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Moratorium ini juga dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara terkait kasus BLBI.

Untuk menyelesaikan skandal BLBI secara tuntas, pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dan mengambil langkah-langkah tegas. Hal ini termasuk mengevaluasi kebijakan pemerintah sebelumnya yang cenderung menguntungkan para obligor BLBI, mengumumkan laporan kemajuan penagihan utang kepada publik, dan membawa para pelaku yang tidak kooperatif ke ranah hukum.

Menurutnya, masalah BLBI ini tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum. Oleh karena itu, penanganan yang serius dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi rakyat Indonesia dan pemulihan ekonomi negara yang berkelanjutan.

Hardjuno kembali menegaskan bahwa skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini masih jauh dari kata tuntas.

Menyakiti Hati Rakyat

Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo, mengatakan, korupsi BLBI dan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI sudah menyakiti hati rakyat karena merampas hak hidup dan masa depan mereka dengan beban bunga yang begitu tinggi.

"Rakyat hanya tertegun menyaksikan aktor korupsi yang mayoritas berkedudukan terhormat, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi. Rasa geram warga negara atas pencurian uang negara telah menimbulkan kekesalan," kata Suparto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.