Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional

Nomor Induk Siswa Nasional Dihapus

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai 2019 tidak menggunakan lagi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kemdikbud mengganti NISN dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan hal itu seusai bertemu dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Selasa (22/1).

"Itu (pergantian) mudah tinggal diubah saja, kan datanya sudah ada di sekolah. Tinggal dicek, termasuk di daerah mana, tinggal di mana, keluarganya siapa. Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan, hanya kita perlu menyelaraskan datanya saja," ujar Mendikbud.

Dengan dijadikannya NIK sebagai pengganti NISN, maka akan mempermudah pendataan anak-anak yang masuk dalam usia sekolah. Dalam hal ini peranan pendidikan nonformal menjadi strategis bukan lagi pelengkap, tapi memiliki peran utama.

"Terutama untuk memberikan kesempatan pada peserta didik, yang dengan alasan tertentu tidak dapat masuk ke jalur formal. Dengan demikian, nanti target kita dengan disatukannya data yang ada di Kemendagri dengan data Kemendikbud, maka wajib belajar dapat terwujud," tambah dia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top