Pendidikan Nasional
Nomor Induk Siswa Nasional Dihapus
Foto : ISTIMEWA
"Kalau ternyata tidak punya biaya untuk sekolah, kita bisa mengurusnya dan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan demikian, wajib belajar 12 tahun bisa terwujud dengan terintegrasinya data yang ada di Kemendagri dan juga Kemendikbud," pungkasnya. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya