![NJOP Naik, Tanah di Sudirman Rp100 Juta Per Meter Persegi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpysjfvq_resized.jpg)
NJOP Naik, Tanah di Sudirman Rp100 Juta Per Meter Persegi
![NJOP Naik, Tanah di Sudirman Rp100 Juta Per Meter Persegi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpysjfvq_resized.jpg)
Uchok juga meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI tegas dalam memutuskan kebijakan. Pasalnya, biaya administrasi STNK telah dihapus Mahkamah Agung namun masih saja dipungut oleh Samsat Polda Metro Jaya.
"Itu harus dihapus. Jangan saling lempar antara Dirlantas dengan Dinas Pajak. Seharusnya Dinas Pajak harus memberi warning ke Dirlantas, bukan malahan menuduh itu kewenangan dirlantas," ucapnya.
Salah satu wajib pajak mengaku kaget melihat besarnya kenaikan pajak tersebut. Warga Jakarta Selatan yang enggan menyebutkan namanya itu, mengaku telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan nominal yang lebih besar dari tahun sebelumnya.
"Hari ini, saya bayar pajak sepeda motor milik sendiri dan kaget juga, biayanya cukup besar. Mencapai 555 ribu rupiah. Padahal, pembelian sepeda motor saya tahun 2013, harusnya ada penurunan pajak karena penyusutan nilai jual kan," ucapnya.
Menurutnya, sepeda motor buatan Jepang miliknya memiliki kapasitas mesin 150 CC. Pria itu harus membayar 360 ribu rupiah untuk pokok pajak kendaraan bermotor (PKB). Padahal, tahun lalu besar PKB yang dibayarkan hanya 298 ribu rupiah. Selain itu, dia juga merogoh 35 ribu rupiah untuk SWDKLLJ, lalu biaya Administrasi STNK 100 ribu rupiah , dan biaya Administrasi TNKB 60 ribu rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya