Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Heru Wajibkan Swasta Pasang Alat Pengabut untuk Atasi Polusi Udara

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai melakukan pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pemilik gedung swasta di Ibu Kota untuk memasang alat pengabut air (watermist)untuk mengatasi polusi udara.

"Itu wajib. Sayamau semua pasangalat(water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru usai pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, Heru mengatakan pengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (watermist) sekitar Rp50 juta.

"Apalagi BMKG menyampaikan kemarau akan hadir lagi pada Maret 2024. Jadi itu sudah standarsetiap tahun ketika musim kering atau kemarau, ada polusi, ya itu digunakan," jelas Heru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top