Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Nilai Pajak l Pajak Kendaraan Bermotor Mendadak Naik

NJOP Naik, Tanah di Sudirman Rp100 Juta Per Meter Persegi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Apalagi di daerah sekitar MRT, kan otomatis ada peningkatan nilai," ujar Hayatina.

Berdasarkan pergub itu, Jalan P Lebak Lestari memiliki NJOP tertinggi di Jakarta Selatan yaitu 23.623.000 rupiah per meter persegi. Sementara itu, Jalan Pulo Lentut di Jakarta Timur kini memiliki NJOP sebesar 7.455.00 rupiah per meter persegi.

Di Jakarta Pusat. Misalnya di Jalan Jenderal Sudirman, keterangan nilai jual objek pajak bumi mencapai 93,96 juta rupiah per meter persegi. Sementara di Jalan Jenderal Gatot Subroto nilai jual objek pajak bumi-nya mencapai 76,50 juta rupiah per meter persegi.

Di daerah Jakarta Selatan, Apartemen GP Plaza tercatat nilai jual objel pajak bumi mencapai 47,9 juta rupiah per meter persegi. Dan daerah Palmerah mencapai 41,89 juta rupiah per meter persegi.

Baca Juga :
Menerobos Hujan

Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengaku, kenaikan NJOP tersebut hanya di wilayah bisnis atau zonasi tertentu. Ia mengaku kenaikan NJOP berlaku surut sejak 1 Januari 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top