Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"Nilep" Bantuan Gempa Lombok

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Publik berharap Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menindak tegas anggota DPRD Kota Mataram itu, meski barang bukti yang ditemukan "hanya" 30 juta rupiah. Alat bukti seberapa pun nilainya tetap penting ditindaklanjuti.

HM bisa dijerat hukuman maksimal lantaran uang yang dimintanya untuk dana bencana. Di tengah keprihatinan masih mencengkam kehidupan masyarakat Lombok pada masa pascagempa, dia tega melakukan tindakan tidak bermoral itu. Dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP, malah disunat wakil rakyat. Ini perilaku yang sangat memalukan dan keterlaluan.

Dana dan bantuan untuk korban bencana alam memang rawan disalahgunakan. Sumbangan yang mestinya menjadi hak para korban sering ditilep oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Tak hanya uang, bantuan material berupa bahan makanan, selimut, pakaian, tenda, dan lainnya juga sering diselewengkan oknum-oknum amoral.

Sebelum penangkapan di Kota Mataram, telah sering didengar kasus serupa di kota lain. Saat terjadi bencana tsunami di Aceh, manajer dana internasional Bank Dunia untuk Bencana Tsunami Aceh dan Sumatera Utara, Joe Leitman, mengatakan, dana bantuan yang dijanjikan Australia tahun 2015 tidak sampai ke Aceh.

Korupsi dana korban gempa juga pernah terjadi di Bantul. Modusnya memotong dana rekonstruksi untuk rumah korban gempa. Rumah warga yang rusak berat seharusnya mendapatkan bantuan 15 juta rupiah per rumah, dipotong lima juta sampai tujuh juta rupiah. Dugaan korupsi dana bantuan gempa juga pernah terjadi di Sumbar, besarnya 500 juta rupiah. Dana untuk korban gempa Liwa, Lampung, juga sebagian ditilep para oknum pejabat daerah tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top