Nelayan Tolak Rencana Zonasi Wilayah
Karena itu, Buyung dan masyarakat nelayan pesisir lainnya yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI menolak reklamasi, relokasi dan rencana RZWP3K.
Masyarakat nelayan, kata dia, semuanya menjerit atas fakta RZWP3K tersebut saat ini telah disahkan di 21 Provinsi.
Dengan adanya rencana tersebut, wilayah penangkapan ikan bagi nelayan akan semakin dibatasi. "Karena ada pengkaplingan di laut akses nelayan ke sumber penghidupan sehari-hari mereka menjadi dibatasi," katanya.
"Nelayan tidak butuh RZWP3K. Nelayan butuh lautnya," kata dia lebih lanjut.
Terkait rencana Pemprov DKI Jakarta untuk merelokasi masyarakat atau nelayan Muara Angke ke rumah susun, Buyung mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memberikan fasilitas, bukan merelokasinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya