![Nelayan Minta Hentikan Reklamasi di Serang](https://koran-jakarta.com/images/article/nelayan-minta-hentikan-reklamasi-di-serang-211116145648.jpeg)
Nelayan Minta Hentikan Reklamasi di Serang
![Nelayan Minta Hentikan Reklamasi di Serang](https://koran-jakarta.com/images/article/nelayan-minta-hentikan-reklamasi-di-serang-211116145648.jpeg)
Nelayan Serang, Banten.
Dalam satu tahun terakhir kata dia, sudah dua kali warga menggelar aksi unjuk rasa. Pada Mei 2021, warga bahkan masuk ke areal reklamasi, menuntut proyek dihentikan karena keberadaannya merugikan nelayan.
Pada 9 Nopember 2021, beredar surat yang diteken Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Capt. Barlet, M.M. Dalam surat bernomor UM.006/3/9/KSOP. Bln-2021 perusahaan itu diperintahkan untuk menghentikan kerja reklamasi.
Dalam surat tersebut, juga dikutip perintahan penghentian kerja reklamasi yang dibuat oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Nomor UM.003/29/20/KSOP. Bln-2021, tanggal 23 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, kepada Syahbadar Banten menegaskan bahwa untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran, desain dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan serta reklamasi wajib mendapat ijin pemerintah.
Surat perintah tertanggal 9 November 2021 ini sama dengan surat perintah pada Juli 2021. Hanya saja pihak perusahaan tidak menggubris dan tetap menjalankan aktivitasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya