Nelayan dan Pelayaran Harus Waspadai Kecepatan Angin 25 Knot di Laut Bali
Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ilustrasi - Nelayan menambatkan perahu tradisional setelah berlayar di sekitar perairan Padangbai, Kabupaten Karagasem, Bali, Rabu (6/3/2024).
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya