Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Masa Konsesi I Perundingan Belum Mencapai Kesepakatan yang Menguntungkan Dua Pihak

Negosiasi Kontrak Freeport Alot

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Divestasi wajib 51 persen, tidak bisa ditawar," katanya.

Adapun perusahaan BUMN yang akan membeli saham Freeport sesuai rencana awal yakni Holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Inalum, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk.

Cabut PHK

Secara terpisah, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, sebelumnya mendesak manajemen PT Freeport Indonesia, kontraktor dan privatisasi yang ada di lingkungan perusahaan pertambangan itu untuk mempekerjakan kembal karyawan yang telah di-PHK.

"Freeport tidak boleh seenaknya mem-PHK karyawan dan kembali pekerjakan mereka yang sudah di-PHK," kata Lukas di Timika, baru-baru ini.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top