Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Masa Konsesi I Perundingan Belum Mencapai Kesepakatan yang Menguntungkan Dua Pihak

Negosiasi Kontrak Freeport Alot

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah dan Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), PT Freeport Indonesia, sepakat meninggalkan jalur arbitrase dan kembali ke meja perundingan, namun hingga saat ini negosiasinya belum menunjukkan kemajuan.

JAKARTA- Proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih berjalan alot. Alotnya perundingan kedua pihak terutama dalam hal penetapan sistem perpajakan, komitmen membangun smelter, divestasi saham 51 persen saham perusahaan serta stabilitas atau kepastian investasi.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, seusai mengikuti rapat mengenai kelanjutan negosiasi Freeport, di Jakarta, Selasa (4/7), mengatakan kendati berjalan alot proses negosiasi terus berjalan karena belum ada kata sepakat yang bisa jadi keputusan mengikat kedua belah pihak.

Mengenai masa perpajangan operasi Freeport hingga 2041, dia memastikan adanya masa perpanjangan operasional 2 x 10 tahun yang telah tercantum dalam ketentuan berlaku.

"Perpanjangan dilakukan dengan syarat smelter harus jadi dalam lima tahun ke depan," kata Fajar.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top