Negara Harus Selamatkan Petani, Bukan Dihancurkan
"Rencana impor jagung itu telah mencederai para petani jagung. Sebab, impor jagung itu akan merugikan para petani jagung kita," papar dia. Menurut Rahmad, sebelum kebijakan impor itu diberlakukan, semestinya Kemendag terlebih dahulu mengkaji untung ruginya buat para petani.
"Kasihan petani kita. Semestinya negara dengan berbagai kebijakannya harus melindungi mereka (petani), bukan malah membuat kebijakan yang merugikan petani," tegas dia.
Rahmad pun mengungkapkan, pada akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah memerintahkan Menteri Pertanian segera menghentikan impor jagung.
"Perintah Presiden bertujuan meningkatkan penghasilan petani, dan petani memang semakin bergairah untuk menanam jagung karena menguntungkan. Kini, di awal 2018, muncul lagi kebijakan impor.
Ini bagaimana? Jangan sampai kebijakan pemerintah justru merugikan petani dan menguntungkan pemburu rente," tukas dia. Sedangkan Maryono menilai ketidaksesuaian perintah Presiden dengan kebijakan menteri mengindikasikan implementasi tingkat bawah gagal menerjemahkan perintah atasan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya