Kasus Korupsi
Nawaz Sharif Kembali Dihukum 7 Tahun Penjara
Foto : AFP/ TOSHIFUMI KITAMURA
TIBA DI PENJARA l Polisi Pakistan mengawal kendaraan yang ditumpangi mantan perdana menteri Nawaz Sharif saat tiba di penjara Kot Lakhpat, Lahore, Pakistan, Selasa (25/12). Nawaz diputus bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan korupsi untuk membeli perusahaan baja Al-Azizia Steel Mills. Nawaz dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Menurut putusan pengadilan pada Juli lalu, Nawaz beserta Maryam dan Safdar dilarang berpolitik selama satu dasawarsa. Sedangkan empat propertinya di London disita oleh negara. AFP/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya