Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Naskah Kuno Nusantara Harus Lebih Banyak Didaftarkan pada MoW

Foto : Istimewa

Webinar Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia memiliki ribuan naskah kuno Nusantara. Namun, saat ini tercatat baru delapan warisan dokumenter yang masuk nominasi Memori Ingatan Dunia atau Memory of the World (MoW) yang ditetapkan Unesco. Dengan ini sejumlah pihak mengusukan naskah kuno Nusantara dari Indonesia untuk masuk MoW harus ditingkatkan.

Pakar pendidikan dan sejarah, Wardiman Djojonegoro mendorong Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) untuk mendukung usulan naskah kuno Nusantara tersebut ke Unesco. Penetapan naskah kuno Nusantara sebagai MoW merupakan pengakuan dari dunia bahwa karya intelektual nenek moyang bangsa, layak untuk dikenang. Dia menyebut, Jerman sudah memiliki 80 warisan dokumenter yang ditetapkan sebagai MoW.

"Salah satu kriteria Unesco adalah menghormati, mengenang tentang kepandaian daripada nenek moyang kita di seluruh dunia. Karena MoW itu seluruh dunia. Jadi, kita harus mengajukan naskah kita untuk bisa diterima sebagai warisan dunia, pengakuan daripada local genius daripada nenek moyang kita," kata Wardimandalam webinar Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia, pada Kamis (19/5).

Wardiman menambahkan, usulan naskah kuno Nusantara untuk masuk MoW membuat sejarah bangsa lebih dikenal masyarakat, khususnya generasi muda. Karena di dalam syarat Unesco adalah setiap naskah itu harus open access, harus terbuka, kalau bisa digitalisasi. Sehingga orang jauh di Amerika, jauh di Eropa, jauh di Jepang, bisa membaca.

Wardiman yang terlibat sebagai tim ahli dalam beberapa naskah MoW tersebut mengakui minimnya pengakuan naskah kuno Nusantara tersebut dikarenakan sedikitnya peneliti Indonesia dalam menyusun naskah akademik. Naskah itu harus diteliti kembali agar sesuai dengan apa yang diminta oleh Unesco.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top