Nasib Diskotek Exotic Bisa Seperti Alexis
JAKARTA - Diskotek Exotic di Sawah Besar, Jakarta Pusat digeledah dan diperiksa tim Pemprov DKI Jakarta, Selasa (3/4) terkait tewasnya pengunjung, Sudirman yang diduga kelebihan dosis.
."Siang ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan itu, kemudian begitu lengkap buktinya langsung ada tindakan. Siang ini sedang berjalan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/4).
Apabila ditemukan pelanggaran, kata Anies, Pemprov DKI tak segan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). "Nanti hasil pemeriksaannya diperiksa. Intinya adalah semua peraturan kita harus ditaati, bila melanggar masuk dalam empat pelanggaran berat maka tindakan sanksi akan dilakukan," ujar Anies.
Setiap operasional tempat hiburan dan pariwisata telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018. Apabila ditemukan pelanggaran seperti prostitusi, narkoba, perdagangan orang atau pelanggaran lainnya.
"Bila ditemukan ada bukti-bukti atas empat pelanggaran itu akan langsung ditindak. Kita pastikan pada semuanya jangan harap melenggang tanpa ada sanksi untuk pelanggaran," kata gubernur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya