Nasib Diskotek Exotic Bisa Seperti Alexis
Anies menegaskan, aturan terhadap tempat hiburan yang melanggar akan dilakukan sesuai prosedur.
Menurut dia, ini juga bukan soal seberapa cepat Pemprov DKI Jakarta melakukan penyelidikan, melainkan soal kebenaran hasil penyelidikannya, apakah terbukti ada pelanggaran atau tidak. "Kita ingin agar siapa pun yang kita tindak merasa ini benar. Kalau tidak, bisa dibawa ke PTUN," ujar Anies.
Penindakan akan dilakukan setelah penyelidikan selesai. Anies juga mengatakan, dia juga tidak ingin kasus ini ramai sebelum penyelidikan selesai. "Saya tidak akan ramai-ramai. Kalau sudah semuanya siap, lalu langsung eksekusi," kata Anies.
Sebelumnya, seorang pria bernama Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Eksotik di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat pada Minggu (1/4), pukul 06.34 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, Sudirman diduga meninggal karena over dosis narkoba. Adapun ditemukannya narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat perda yang bisa berujung pada pencabutan izin usaha tempat hiburan.
emh/ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya