Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Jumlah Tersangka Kemungkinan Akan Bertambah

Napi Pengendali Peredaran Sabu Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil pengembangan kasus, BNNP Jateng berhasil menangkap napi di Lapas Kabupaten Sragen yang menjadi pengendali peredaran sabu.

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sragen. Petugas sudah menangkap Ari (30 tahun), warga Karanggede, Kabupaten Boyolali.

"Napi Lapas Sragen yang kami amankan karena diduga sebagai pengendali peredaran sabu di Surakarta dan sekitarnya ini bernama Ari," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Semarang, Rabu (29/8).

Menurut Muhammad, tersangka Ari diketahui merupakan napi kasus narkoba yang sedang menjalani vonis enam tahun penjara setelah ditangkap oleh Polres Boyolali pada 2016 dalam kasus yang sama. Pengungkapan kasus peredaran sabu yang dikendalikan napi Lapas Sragen ini bermula dari penangkapan tersangka KK (34 tahun) oleh Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jateng pada Minggu (5/8) di Kota Surakarta.

Dari pengembangan penangkapan tersangka KK, tambah Muhammad, BNNP Jateng menangkap tersangka DW (28 tahun), HL (27 tahun), AD (31 tahun), YG (30 tahun), RA (23 tahun), dan CHY (40 tahun). Total ada delapan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu, dua di antaranya merupakan napi Lapas Sragen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top