Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Jumlah Tersangka Kemungkinan Akan Bertambah

Napi Pengendali Peredaran Sabu Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kembangkan Penyidikan

Barang bukti yang diamankan BNNP Jateng dari para tersangka, antara lain paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil Inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM. "Kami terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran sabu ini sehingga tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ujarnya.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.

Masalah narkoba ini sungguh mengkhawatirkan karena masih banyak pengedar yang ditangkap. Seperti yang dilakukan jajaran Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, Selasa (28/8), meringkus lima tersangka pengedar dan pengguna narkotika dari tempat berbeda serta mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, menyebutkan para tersangka tersebut yakni SH alias Boyot (51 tahun) ditangkap di rumahnya Jalan Pepaya, Kecamatan TB-Selatan. Dia diduga pengedar sabu-sabu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka JPN alias Putra yang ditangkap sehari sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top