Pemberantasan Narkoba - Jumlah Tersangka Kemungkinan Akan Bertambah
Napi Pengendali Peredaran Sabu Ditangkap
Foto : istimewa
Menurut Irfan, dari tangan Boyot, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet berisi uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar 200 ribu rupiah, sebungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu berat kotor 0,45 gram dan 1 unit HP.
Kemudian, dalam rangka Operasi Antik Toba 2018, polisi menangkap tersangka MDY (perempuan) usia 37 tahun, B alias Rio (25 tahun), AP (19 tahun), dan AAS (31 tahun). Keempatnya merupakan warga Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Empat tersangka itu disergap petugas ketika mengonsumsi sabu-sabu di rumah MDY di Jalan Burhanuddin, Gang Jermal, kelurahan setempat pada Selasa, sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Irfan.
SM/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya