Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Gempa Sulteng

Napi Diberi Waktu Lapor Selama Tanggap Darurat

Foto : KORAN JAKARTA / m fachri
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Narapidana (Napi) dan tahanan di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang keluar saat terjadi bencana gempa dan tsunami diberi waktu untuk lapor hingga masa perpanjangan tanggap darurat 26 Oktober 2018. Hingga akhir masa tanggap darurat, kepada para napi digunakan pendekatan lunak berupa imbauan.

"Tanggap darurat hingga 26 Oktober 2018. Kami biarkan saja dulu, sekarang sudah mulai berdatangan, bahkan ada yang di Solo dan beberapa tempat di luar Palu yang melaporkan diri secara sukarela," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta, Rabu (17/10).

Sebagian besar napi dan tahanan di lapas dan rutan di Sulteng sudah kembali, hampir seribu orang dari total 1.420 napi dan tahanan yang kabur untuk menyelamatkan diri. Dari tren ini, sudah banyak yang masuk kembali. Yasonna yakin paling nanti lima persen yang agak bandel. Nanti dikoordinasikan dengan Polda setempat atau Polri kalau dia sudah di luar Sulteng.

Diberi Kesempatan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top