Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mungkinkah Pengurangan Gas Rumah Kaca Terlaksana?

Foto : ISTIMEWA

Prof. Em. Dr. Azwar Maas, MSc. Pedolog, Faperta UGM

A   A   A   Pengaturan Font

Kebakaran Lahan Gambut

Sisi lain pemanfaatan gambut oleh masyarakat, pemegang konsesi, maupun oleh pemerintah sendiri yang sering mengalami kebakaran, baik secara sengaja misalnya dalam rangka penyiapan/pembukaan lahan yang sekaligus menyuburkan tanah, atau dibakar karena konflik atau disuruh bakar oleh pihak tertentu/cukong. dapat juga tidak disengaja karena puntung rokok, pencari ikan yang berkemah yang lupa memadamkan api. Meskipun telah ada peraturan pemerintah yang digunakan sebagai dasar penegakan hukum atas kejadian kebakaran lahan dan hutan/Karhutla (PP nomer 4 tahun 2001), tetapi kasus kebakaran tetap saja belum teratasi, terutama untuk ekosistem gambut. Emisi akibat lahan gambut terbakar jauh lebih besar daripada emisi kebakaran non gambut pada luasan yang sama, karena mencakup kebakaran atas permukaan dan menjalar ke bawah permukaan. Kasus kebakaran gambut pada tahun 1979 misalnya telah menyebabkan Indonesia dituduh sebagai penyumbang emisi karbon dioksida tersbesar ke tiga di dunia setelah Amerika dan Tiongkok. Khusus untuk gambut, kebakaran dapat dikatakan 100 persen akibat ulah manusia, tetapi untuk non gambut dapat saja nilai tersebut lebih rendah, misalnya karhutla yang menyertai aktivitas vulkanik.

Pemerintah bertekat untuk mengurangi pelepasan emisi sebanyak 29 persen pada pertemuan COP Paris 2015 dalam jangka waktu 15 tahun sejak janji tersebut. Nampaknya pencapaian penurunan telah dilaksanakan dengan berbagai kegiatan, anatara lain: meningkatkan sumber energi terbarukan (lsitrik tenaga panas bumi, tenaga air, tenaga matahari?), kendaran bersumber energi listrik, dan pengolahan sampah untuk energi alternatif.

Hal lain yang perlu difikirkan untuk mengurangi emisi yang berasal dari fosil, misalnya adalah:
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top