![MUI Sambut Gembira Putusan MA yang Mewajibkan Pemerintah Menyediakan Vaksin Halal](https://koran-jakarta.com/images/article/mui-sambut-gembira-putusan-ma-yang-mewajibkan-pemerintah-menyediakan-vaksin-halal-220423155629.jpeg)
MUI Sambut Gembira Putusan MA yang Mewajibkan Pemerintah Menyediakan Vaksin Halal
![MUI Sambut Gembira Putusan MA yang Mewajibkan Pemerintah Menyediakan Vaksin Halal](https://koran-jakarta.com/images/article/mui-sambut-gembira-putusan-ma-yang-mewajibkan-pemerintah-menyediakan-vaksin-halal-220423155629.jpeg)
Foto : ISTIMEWA
Ketua Satgas COVID-19 MUI ini juga menambahkan amar putusan MA ini sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal, dimana pemerintah berkewajiban menyediakan dan menjamin adanya produk halal, termasuk didalamnya berkenaan dengan produk Vaksin.
"Karena keputusan ini berdasarkan konstitusi terutama menyangkut kewajiban pemerintah menyediakan produk halal, apalagi vaksin ya, karena ini wajib bagi masyarakat yang merupakan kemaslahatan untuk kita semua," ucapnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya