![MUI Imbau Jam Operasional Rumah Makan Disesuaikan](https://koran-jakarta.com/images/article/mui-imbau-jam-operasional-rumah-makan-disesuaikan-220327231420.jpg)
Ibadah Ramadan
MUI Imbau Jam Operasional Rumah Makan Disesuaikan
![MUI Imbau Jam Operasional Rumah Makan Disesuaikan](https://koran-jakarta.com/images/article/mui-imbau-jam-operasional-rumah-makan-disesuaikan-220327231420.jpg)
Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif
ilustrasi - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke salah satu warung makan setempat.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal mengatakan pelaku usaha yang dimaksud, antara lain pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya.
"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," katanya.
Kemudian bagi para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam, dia juga meminta agar menutup sementara aktivitas usahanya.
Baca Juga :
Peran Ulama dalam Kebijakan Publik
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya