Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Wakil Rakyat

MPR Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Dapat Pembekalan Pancasila

Foto : istimewa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diharapkan mewajibkan para anggota legislatif di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI yang terpilih di Pemilu 2024 untuk mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diharapkan mewajibkan para anggota legislatif di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI yang terpilih di Pemilu 2024 untuk mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Pembekalan mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen. "KPU bisa bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Institut Filsafat Pancasila untuk 'membina' anggota DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai menerima Direktur Institut Filsafat Pancasila Yoseph Umarhadi, di Jakarta, Sabtu kemarin.

Dia menjelaskan pembekalan perlu dilakukan karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang, sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila.

Bamsoet mengingatkan bahwa para anggota legislatif maupun eksekutif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara sehingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengutip hasil penelitian Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada bahwa sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top