MPR Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Dapat Pembekalan Pancasila
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Menurut dia, hasil studi tersebut menjelaskan inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002. "Sangat berbahaya jika para anggota legislatif dan eksekutif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila. Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, bisa terpecah belah. Seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya," ujarnya.
Bamsoet mengibaratkan sebuah rumah, Pancasila adalah pondasi yang kuat sehingga mampu menopang Indonesia agar kokoh. Dia menilai Pancasila membuat bangsa Indonesia yang majemuk tidak terpecah namun diikat menjadi suatu kekuatan besar.
"Tantangan ke depan yang dihadapi bangsa Indonesia akan sangat berat. Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia," katanya.
Karena itu menurut dia, MPR RI akan terus memasifkan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya